oleh : Jumadil Awal
Tanah Toa adalah desa di kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa ini dihuni oleh suku Kajang. Secara administratif Desa Tana Toa adalah satu dari sembilan belas desa yang ada dalam lokasi kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Desa Tana Toa adalah desa tempat komunitas masyarakat adat Kajang yang masih erat dalam menjaga dan melindungi peradaban mereka sampai yang sampai hari ini masih di pertahankan.
Bahasa sehari-hari
Penduduk adat Kajang menggunakan Bahasa Makassar yang dialek bahasanya berupa bahasa Konjo sebagai bahasa sehari-harinya. Masyarakat Ammatoa memraktekkan sebuah agama adat yang disebut dengan Patuntung. Arti bila diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia bermakna “mencari sumber kebenaran.
Prinsip hidup Suku Kajang
Tallase kamase-mase bermakna hidup memelas, hidup apa adanya, Hidup sederhana untuk orang-orang Kajang merupakan sejenis ideologi yang berperan sebagai pemandu serta rujukan nilai dalam menggerakkan kehidupan sehari-hari.
Sistem kepemimpinan Suku Kajang
Pemimpin tertinggi sebagai pelaksana pemerintahan di lokasi adat Tana Toa ini yaitu Amma Toa. Amma Toa inilah yang bertanggungjawab pada pelestarian serta proses Pasang di komunitasnya.
Bentuk rumah Suku Kajang
Rumah suku kajang seragam bahannya, seragam besarnya, serta sedapat mungkin seragam arah bangunannya. Keseragaman itu punya maksud untuk menghindari saling iri di kelompok mereka, yang dapat menyebabkan pada hasrat mendapatkan hasil lebih banyak melalui cara merusak hutan.
Pakaian Suku Kajang
Masyarkat kajang menggunakan pakaian yang serba berwarna hitam. Warna hitam untuk pakaian baju dan sarungnya yaitu wujud kesamaan dalam segala hal, termasuk kesamaan dalam kesederhanaan. Warna hitam merupakan warna terbaik dari kesekaian banyak warna.
Proses menenun sarung hitam
Suku kajang adalah sebuah komunitas adat di Sulawesi Selatan yang di kenal dengan pakainan hitam. Komunitas adat ini bermukim di desa Tana Towa, Kec. Kajang. Kabupaten Bulukumba. Setiap hari mereka menggunakan sarung hitam (tope leleng) yang mereka tenun sendiri dengan menggunakan pewarna alami.
Tope le’leng atau sarung hitam adalah sarung khas kajang yang dibuat dengan proses alamiah dan ditenun dari tangan-tangan terampil perempuan kajang. Sarung ini adalah pakaian masayarakat kajang yang digunakan sehari-hari. Sarung ini juga menjadi syarat ketika ada upacara-upacara adat di kajang.
Tenun kajang adalah sebuah budaya dimana prosesnya memiliki ikatan dengan alam. Alat-alat tenun yang digunakan adalah warisan nenek moyang yang terbuat dari bambu dan kayu. Pada umumnya ibu-ibu di kajang menenun di bawah rumah atau biasa juga disebut siring.
Sarung hitam ini dibuat dengan proses tradisional dengan tangan-tangan terampil perempuan kajang. Tidak semua perempuan (ibu) di sana bisa menenun. Keterampilan menenun juga lahir secara turun temurun.
Alat tenun suku kajang (Pattannungang) yang terbuat dari kayu hasil dari hutan kawasan kajang. Alat pembuatan kain tenun itu biasaanya dibuat oleh orang tua(Ayah) wanita kajang atau suaminya, inilah daftar nama dari bagian bagian alat tenun suku kajang
- Tanrang ajeng
- Pappakang
- Panggepe
- Balira/Baliro digunakan untuk menyentak benang
- Tumpa
- Pappasolongang adalah tempat penyimpangan alat kecil untuk menenun semacam benang dsb
- Pakkarakang
- Kara
- Palili
- Taropong merupakan tempat pengulungan benang yang dipake dalam menenun
- Bu’rung
- Suru
- Book-boko
- Sisiri
- Par
Hitam merupakan sebuah warna adat yang kental akan kesakralan dan bila kita memasuki kawasan ammatoa pakaian kita harus berwarna hitam. Warna hitam mempunyai makna bagi Mayarakat Ammatoa sebagai bentuk persamaan dalam segala hal, termasuk kesamaan dalam kesederhanaan. Tidak ada warna hitam yang lebih baik antara yang satu dengan yang lainnya, semua hitam adalah sama. Warna hitam menunjukkan kekuatan, kesamaan derajat bagi setiap orang di depan sang pencipta. Kesamaan dalam bentuk wujud lahir, menyikapi keadaan lingkungan, utamanya kelestarian hutan yang harus di jaga keasliannnya sebagai sumber kehidupan.
Kain-kain yang digunakan adalah hasil dari tenunan kaum wanita suku kajang sendiri, benang ditenun dengan menggunakan alat tenun bukan mesin, dengan menggunakan pewarna hitam dari daun indigofera atau nila. Proses pewarnaan kain sangat sederhana, hanya dengan menumbuk daun dan dicampur air, sehingga daun yang telah dihaluskan menjadi mengental dan di simpan diwadah. Untuk proses pewarnaan, kain dicelupkan kedalam wadah yang berisi pewarna hitam alami. Pencelupan dilakukan sampai 4 hari, setelah itu benang dijemur sampai kering. Setelah itu baru lah benang di tenun menjadi kain sarung yang digunakan oleh masyarakan suku kajang.
oleh : Jumadil Awal
Tanah Toa adalah desa di kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa ini dihuni oleh suku Kajang. Secara administratif Desa Tana Toa adalah satu dari sembilan belas desa yang ada dalam lokasi kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Desa Tana Toa adalah desa tempat komunitas masyarakat adat Kajang yang masih erat dalam menjaga dan melindungi peradaban mereka sampai yang sampai hari ini masih di pertahankan.
Komentar
Posting Komentar